Senin, 09 Maret 2009

Wawancara KPR BTN

Kebutuhan manusia akan rumah itu pasti, baik dengan membeli, ngontrak, nebeng atau bagaimanapun caranya...

Dalam hal ini pembelian rumah, baik second dan baru dapat dilakukan dengan cara :

  1. Membeli dengan sistem Kas keras
  2. Membeli dengan sistem Kas Berangsur
  3. Membeli dengan sistem KPR

Apabila kita diberi "rezeki lebih" gak salah kita membeli rumah dengan kas keras atau diangsur.. (bagus malah gak perlu mikirin cicilan KPR), tapi klo kita saat ini memiliki keterbatasan dalam hal keuangan biasanya untuk keluarga muda yang mulai kehidupannya dari "Nol".... tentunya kita harus mulai memutar otak / melakukan perhitungan-perhitungan dalam membeli rumah... tentunya disarankan melalui fasilitas KPR yang tersedia di Bank-Bank Indonesia.


Saat ini untuk membeli rumah minimal dana yang harus dipersiapkan adalah :

  • Rumah Baru : DP 10% s.d 30% dari harga rumah (sesuai penilaian Bank) + Biaya pajak (PPN & BPHTB pembeli) + Biaya lain2 (notaris, asuransi, surat, IMB - dll)+ Biaya KPR.
  • Rumah Second : DP Min 30% dari harga rumah (sesuai penilaian Bank) + Biaya pajak (BPHTB pembeli) + Biaya lain2 + Biaya KPR.

Saat ini saya akan menggunakan fasilitas KPR dari Bank BTN, yang kebetulan satu-satunya bank rujukan developer... setelah kita menentukan pilihan rumah baru yang akan kita beli, kita diwajibkan menyerahkan aplikasi pengajuan KPR berupa :

  1. Form Aplikasi pengajuan yang telah diisi (dengan materai).
  2. Aplikasi pemesanan rumah
  3. Foto 2x3 suami istri (s/i)
  4. Foto copy KTP s/i.
  5. Foto copy Kartu Keluarga (yang sudah satu ataupun yang masih terpisah)
  6. Foto copy Slip gaji / keterangan penghasilan
  7. Foto copy NPWP / SPT PPh 21
  8. Foto copy Surat keterangan dari kantor
  9. Foto copy jamsostek dan nametag
  10. Dll (klo diperlukan)

Setelah itu tanggal 7 Maret 2009 kemaren, Saya dan istri diundang untuk dilakukannya "wawancara" dengan pihak Bank dan juga didampingi oleh Developer --- intinya adanya pertemuan ini bertujuan dimana pada setelah akad kredit nanti (klo disetujui) tidak ada perselisihan antara pihak Bank dengan pembeli (konsumen)...

Dalam wawancara ini bank memiliki kewajibannya untuk memberikan seluruh informasi mengenai KPR dan menjawab pertanyaan dari calon konsumen, adapun hal-hal penting yang dapat saya saring adalah sebagai berikut :

  1. Saat ini rate KPR BTN a/ 14,50%, namun hal ini terdapat berubah disesuaikan berdasarkan kebijakan bank pada saat akad kredit,-- (smoga turun deh, karena SBI kan udah 7,75%).
  2. Sistem Anuitas, dimana bunga diperhitungkan setiap bulannya jadi bisa berubah tiap bulan, berbeda dengan flat yang angsurannya hanya diperhitunkan pada awal pinjaman/tahun. Bagus mana tergantung dari kita sendiri dan kondisi perekonomian negri kita tentunya.
  3. Pembayaran sebagaian pokok dapat dilakukan setelah 1 tahun berlalu, itupun dengan jumlah minimal 5 kali anguran. dan pembayaran pokok hanya denga membawa materai 1 lembar untuk merubah perjanjian awal (gak ada biaya admin lainnya-- gak tau ya klo bank lain), dan setelah itu dapat memilih opsi menurunkan jumlah angsuran atau waktu tenor cicilan.
  4. Klu mau dilunasi (setelah 1 tahun berlalu) -- ada pinalti 1% dari jumlah pokok yang masih terhutang.
  5. Pada saat akad, konsumen harus meyakinkan developer telah menyerahkan seluruh kewajibannya, jadi klo ada yang aneh2 setelah akad mengenai bangunan -- pihak Bank tidak dapat digangu gugat. (jadi mendingan make sure tuh bangunan oke pastinya).
  6. Untuk renovasi monggo, Bank BTN malah seneng katanya nilainya jaminan pasti akan lebih tinggi.
  7. Untuk Plafond saat ini bank BTN mempergitungan dengan cara : (Total penghasilan/bulan - biaya hidup/bulan) x 70%. jadi apabila seseorang dengan penghasilan 10 juta sebulan dan biaya hidup (sesuai jumlah tanggungan) sebesar 4 juta maka plafond kredit yang akan diterima adalah ===== (10.000.000 - 4.000.000) x 70% = Rp. 4.200.000 maks cicilan /bulannya - lalu lihat tabel cicilan dengan bunga yang berlakusaat ini, dan dapatlah jumlah maksimal pinjaman KPR kita...
  8. Untuk sertifikat tentu ditahan Bank, dan kebetulan rumah yang saya beli akan ber SHGB pada saat akan saya terima, Bank juga dapat memberikan jasa peningkatan Hak jadi SHM dari notarisnya tapi gak gratis namanya juga jasa.

Selain itu sebelum akad pastikan janji-janji dari developer untuk kita terima /peroleh sebelum akad kredit, misalnya saat saya membeli rumah seluruh biaya KPR ditanggung developer dan adanya subsidi angusran cicilan KPR sebesar 2% untuk 1 tahun pertama (lumayanlah), dan pastikan listrik sudah masuk. - Bank tidak akan memaksakan melakukan akad sebelum calon konsumen sudah “sreg” bener dengan kondisi rumah / atau dalam kata lain akad terjadi tanpa adanya paksaaan bagi kosumen.

So … dari pengalamana itu mungkin ada informasi yang dapat saya berikan, untuk selanjutnya selamat memilih dan menentukan sendiri Bank pemberi fasilitas dan system pembayaran anda..

Firman,

Selasa, 03 Maret 2009

Cinere Residence (1)

Setelah berkelana kurang lebih satu tahun mencari lokasi dan tempat yang baik seperti :
  1. Vila Nusa Indah 1 & 2 (Jatiasih) - katanya banjir tahun 2000-an
  2. Vila Nusa Indah 5 (Jatiasih) - jauh dari kantor saya.
  3. Depok Maharaja (Depok) - jauh ya..
  4. Sawangan Village (Sawangan-depok) jauh juga
  5. Browsing internet - DP gak cukup soale rumah seken DPnya min 30% dari appraisal bank
  6. Serpong - mmmmmhhh
  7. Pamulang - mmmmmhhh
  8. Perumahan-perumahan kecil di kawasan Cinere
  9. dll
Maka kami memutuskan kembali untuk membeli sebuah rumah di kawasan "cinere" tepatnya di Perumahan Cinere Residence dengan pengembang PT Laguna Alamabadi, walaupun perumahan tersebut berada wilayah maruyung limo dekat dengan Mesjid Kubah Emas Dian Al-Mahri, Mengapa :
  1. Harga masih dapat ditoleri dari tabungan (untuk DP) dan pengahasilan saya (cicilan).
  2. Wilayah sudah saya kenali.
  3. udara oke (karena masih ada kebon)
  4. Air ......??
  5. Dan untuk kedepan "sepertinya" good invest, dengan adanya rencana Tol Cijago dan arteri Depok
Dengan memilih Tipe kecil dengan type 30/75 (kamar 2 + 1 Wc ), namun saya rasa untuk 2 s.d 3 tahun masih mumpuni untuk keluarga baru kami (abis itu renov tambah kamar,) dengan harga sebesar Rp. 158 Juta-an, kami harus mengeluarkan DP sebesar Rp. 26 juta-an (after disc) dengan KPR Rp. 110 Juta.
Daerahnya lumayan lah dari kantor saya 31-an km, lingkungan cluster2-an (hehehehe), masih banyak kebon milik perkampungan disitu, angin kencang, dikitari sungai pesangrahan, dan ada beberapa sutet ( .... hik.hik kasian yah) dan udah ada Fasos kuburan (dah ada isinya lagi...heheheh).


rumah contoh ..............>

dengan rencana serah terima dan akad kredit pada Bulan April 2009, sampai saat ini masih dalam proses pembangunan, yang menurut saya sudah 75% karena sudah naik atapnya (genting). setelah serah terima ternyata masih banyak harus di renov.... untuk bisa dihuni, minimal neh yang pasti :
  • Tambahan dinding belakang, samping,
  • pagar,
  • Dapur (nambah atap/dak),
  • toren air,
  • nambah kedalaman sumur (standar developer 12 meter tapi saya tanya rumah yang sudah dihuni cuma 7 meter), biar airnya gak koneng-koneng gitu + jetpumpnya.
  • wah masih banyak neh bakal keluar uang (........................need soft loan..............)
Sebelum memutuskan membeli rumah ini saya sudah melalukan browsing mengenai perumahan dan pengembang ini dan ternyata terdapat beberapa komplain dari konsumen perumahan lain dengan pengembang yang sama, yaitu :
  1. Listrik lama masuknya (mungkin akad kalo ud masuk kali yeee listriknya, BTN mau gak yah ??)
  2. Rumah tidak standard dan ada yang retak dindingnya (ada harga ada rupa-berlaku loh untuk beli rumah) .. klo mau bagus yah pasti Mahal.
  3. Fasum dan fasos belum jelas..... hehehe kasian konsumen yah.
Tapi ya seperti biasa... saya tetap optimis lah, membeli rumahkan bukan untuk 1 atao 2 tahun tapi untuk investasi jangka panjang (KPR-nya aja 15 taon..wuihh), ya smoga kedepan berkembang daerahnya..

firman,


Wismamas Cinere

Berawal akhir tahun 2005 tepatnya bulan Nopember 2005 saya menetapkan untuk membeli sebuah rumah di Perumahan Wismamas Cinere dengan pengembang PT Wismamas Citraraya, saya memutuskan hal ini karena :
  1. Harga perumahan ini pada saat itu masih terbilang masuk akal, di lain sisi rumah untuk kawasan Cinere dan sekitarnya sudah terbilang mahal bagi saya.
  2. Cinere dan sekitarnya masih memiliki hawa positif untuk sebuah tempat tinggal dilihat dari udara yang segar dan air yang cukup bersih.
  3. Kebetulan dekat dengan orang tua kami.
  4. Jarak ke kantor sudah terbiasa (padahal sih menurut kilometer terhitung jauh 29 km
  5. Sudah berdirinya perumahan wismamas Pondok cabe (bersebelahan dengan Wismamas Cinere)
Karena hal tersebut diatas saya memilih di Blok C 8/22, dengan harga jual total sebesar Rp. 140 juta-an (exclude KPR). Dengan cicilan yang termasuk bersahabat yaitu selama 14 bulan + 2 bulan dengan total sebesar Rp. 35 juta-an, dan impian saya untuk menempati rumah tersebut adalah Bulan Maret 2007 -- tepat dengan bulan ulang tahun kesatu putra pertama saya.

Namun Impian tinggal cerita sampai dengan akhir tahun 2008 rumah tidak kunjung selesai, Rencana pembangunan jalan Tol CIJAGO (cinere-jagorawi) yang kebetulan membelah perumahan menjadi 2. Mulailah timbul permasalahan dimana terdapatnya ratusan rumah yang terkena proyek Tol tersebut sehingga pembangunan diberhentikan sampai dengan terdapatnya pencairan pembebasan lahan Tol tersebut (info pengembang) adapun permasalahan yang timbul sangat bervariatif, namun sebagian besar antara lain :
  1. Konsumen yang terkena pembebasan lahan meminta ganti rugi untuk dikembalikan Down Payment yang telah diberikan kepada PT Wismamas Citraraya.
  2. Konsumen yang tidak terkena Tol meminta kepastian kapan rumah yang telah dipilih dan dibayarkan DPnya akan dibangun.
  3. Konsumen yang sudah tidak percaya lagi dengan Pengembang tersebut memilih membatalkan DPnyadikembalikan.
Solusi untuk pemecahan permasalahan tersebut melalui pendekatan secara pribadi maupun Bersama Forum Konsumen Wismamas Cinere (FKWC) bekerjasama dengan YLKI dan pengacara. namun sampai dengan detik ini pengembang masih bersikeras bahwa modal kerja mereka tidak ada sehingga untuk menyelesaiakan permasalahan yang timbul pengembang menunggu pencairan dana dari pemerintah Depok.

Berita terakhir (Bulan Pebruari) - warta Kota minggu terakhir (kamis/jumat).. dimuat berita bahwa pemerintah kota depok akan menyelesaikan pencairan dana pembebasan Tol Cijago Tahap I pada Bulan Maret 2009 dan dimulainya tahap pembangunan fisik pada tahun ini juga, adapun tahapan sebagai berikut :
  1. Tahap I : Cibubur - Jl Raya Bogor
  2. Tahap II : Jl Raya Bogor - Kota Depok
  3. tahap III : Kota Depok - Cinere
Apabila membaca berita tersebut maka saya menafsirkan penggantian ganti rugi, pengembalian DP konsumen serta pembangunan di Perumahan wismamas Cinere masih jauh....

Ada hikmah apa dibalik semua ini... semoga yang terbaik untuk kita semua..

firman.

Minggu, 01 Maret 2009

About Me

Bekerja di sebuah perusahaan swasta Indonesia sebagai Internal Auditor/consultant..

Saya akan mencoba berbagi pengetahuan / pengalaman yang selama ini saya peroleh baik dari pekerjaan yang saya tekuni, hobi, kisah hidup dan sebagainya yang mungkin dapat membantu para pembaca di blog saya ini. lebih dan kurangnya saya mohon maaf